Ungkapan “semua hak dilindungi undang -undang” sering digunakan bersama dengan pemberitahuan hak cipta. Hari ini, ini tidak memiliki signifikansi hukum. Dalam Undang -Undang Hak Cipta, secara default, semua hak dilindungi undang -undang. “All Rights Reserved” adalah formalitas hak cipta yang dipertahankan atau dimiliki oleh pemilik hak cipta atau dimiliki untuk penggunaannya sendiri semua hak yang diberikan oleh undang -undang hak cipta. Berasal dari Konvensi 1910 di Buenos Aires, Argentina. Ia tidak lagi memiliki efek hukum di yurisdiksi apa pun.
Kami melihat frasa ini di semua situs web, blog, dan aplikasi.
Unduh Hak Cipta Semua Hak Dilindungi Simbol PNG Galeri Transparan.